INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memeriksa anggota bursa yang terlibat transaksi saham perdagangan PT Bhakti Investama Tbk (BHIT).
Direktur Pengawasan BEI Urip Budiprasetyo mengatakan, BEI akan memeriksa anggota bursa yang terlibat dalam transaksi saham perdagangan BHIT agar tidak terjadi bias. Saat ini BEI sedang mengolah data dalam pemeriksaan anggota bursa yang terlibat dalam perdagangan saham BHIT.
Namun, Urip enggan menyebutkan berapa jumlah anggota bursa yang diperiksa. "Pokoknya anggota bursa yang terlibat langsung kita periksa," kata Urip, Rabu (17/3).
Seperti diketahui, BHIT pernah masuk dalam transaksi unusual market atau UMA pada Februari 2010. BHIT masuk UMA terkait harga sahamnya melonjak tinggi. BHIT dikabarkan akan mengakuisisi perusahaan asuransi dan tambang batubara. BHIT juga akan melakukan penawaran saham umum terbatas tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Harga saham BHIT pun melonjak tinggi hingga mencapai 870 per lembar saham.
BEI pun terakhir mensuspensi saham BHIT pada 10 Maret 2009. Urip mengatakan, bila ada kesalahan dalam transaksi perdagangan saham BHIT maka akan ada sanksi bagi anggota bursa. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !