inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Saefudin Zuhri Dituntut 10 Tahun Bui

Headline
Saefudin Zuhri - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Dwifantya Aquina
Rabu, 17 Maret 2010 | 15:39 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Terdakwa terorisme Saefudin Zuhri alias Sugeng dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Terdakwa Saefudin Zuhri alias Sugeng terbukti secara sah menyakinkan bersalah melanggar hukum pasal 13 huruf b tentang tindak pidana terorisme, maka dari itu JPU pidana penjara 10 tahun dikurangi masa penjara masa persidangan," ujar Jaksa Penuntut Umum Totok Bambang di persidangan, Rabu (17/3).

Tuntutan 10 tahun ini sesuai dengan harapan. Sebelum persidangan, kuasa hukum Saefudin Zuhri, Asludin Hazani menginginkan JPU menuntut kurang dari 12 tahun penjara. Sebab, pertemuan Noordin M Top dengan Abdurrahman yang difasilitasi terjadi saat Saefudin berkunjung ke Palembang untuk suatu urusan.

Kaitan terdakwa dengan gembong teroris tidaklah terlalu signifikan. Saefudin, tidak terlibat dalam pengunaan senjata maupun aksi teror bom. "Saefudin tidak terlibat perencanaan dan tidak terkait pula dengan pembuatan maupun pengunaan bahan peledak," tegas Asludin. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.