INILAH.COM, Jakarta-Aktivis Petisi 28 Haris Rusli menyayangkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring yang menuduh kalangan elit politik, aktivis dan pengamat melakukan provokasi terhadap penanganan kasus Bank Century.
Provokasi yang dimaksud Tifatul adalah munculnya sejumlah wacana seperti pemotongan anggaran KPK atau isu pemboikotan rapat kerja Menkeu Sri Mulyani dengan DPR.
Yang melakukan provokasi justru pak Tifatul Sembiring. Dia berusaha menciptakan kondisi seolah-olah tak ada masalah dalam kaitannya dengan kasus Bank Century, ujar Haris Rusli kepada INILAH.COM di Jakarta, Rabu .
Haris menambahkan, publik yang sejak awal sangat antusias mengikuti pembahasan kasus Bank Century di DPR berharap akan ada penyelesaian hukum yang adil. Jadi aneh kalau ada orang yang peduli dengan tindak lanjut kasus Century dianggap sebagai provokator, lanjut Haris.
Haris mempertanyakan sikap Tifatul yang sangat berlawanan dengan sikap PKS. PKS adalah partai di DPR yang paling vokal mengungkap penyimpangan kasus Bank Century.
Petisi 28 merupakan salah satu kelompok yang mendukung penuntasan kasus bailout dana Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Karena itu, Petisi 28 bertekad mengawal kasus tersebut meskipun DPR sudah mengeluarkan rekomendasi. Petisi 28 berharap kasus ini tidak akan dipetieskan atau dibarter dengan kasus-kasus hukum lain yang menyangkut sejumlah politisi di DPR.
Haris Rusli meminta agar Presiden SBY menonaktifkan dua pejabat yang paling bertanggung jawab atas kasus bailout Bak Century, yaitu Boediono dan Sri Mulyani. Kalau tidak dinonaktifkan, keduanya bisa mengundurkan diri dari jabatanntya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kebijakan yang telah mereka lakukan saat menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kalau kedua pejabat ini sudah lengser, mungkin desakan publik untuk penyelesaian kasus Cantury akan mereda, pungkas Haris. [wdh]