Minggu, 27 Mei 2012 | 18:38 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Menkeu: Penerimaan Pajak Rata-rata Rp50 T/Bulan
Headline
Sri Mulyani - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Rabu, 17 Maret 2010 | 15:58 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Penerimaan pajak setiap bulannya rata-rata mencapai Rp50 triliun.

"Pemerintah membutuhkan dana besar untuk memenuhi dan melindungi kebutuhan rakyat yang mendesak dan makin meningkat," ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam sambutan di acara "Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2009" di Kantor Ditjen Pajak, Rabu (17/3).

Dengan demikian, Menkeu berharap, setiap tahunnya penerimaan pajak meningkat. "Pajak mendominasi 70 persen (penerimaan). Di mana, pajak menyetor Rp600 triliun atau rata-rata Rp50 triliun setiap bulan," ujarnya.

Sementara dari segi tantangan, Menkeu mengatakan, penerimaan pajak makin sulit dan rumit karena adanya berbagai rintangan termasuk cakupan wilayah.

Menkeu menjelaskan, tantangan dari wajib pajak (WP) badan berupa cakupan operasional perusahaan yang luas hingga melintasi daerah dan batas negara. "Sehingga perhitungan sangat rawan terhadap praktek penghindaran atau tax evation," ujarnya.

Sementara untuk WP menengah atau kecil, tantangannya terletak pada pembukuan yang belum tersusun rapi yang belum memenuhi standar akuntansi. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.