INILAH.COM, Jakarta - Presiden SBY senantiasa menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Ditjen Pajak secara langsung.
"Sesuai catatan kami, Presiden secara terus-menerus tidak pernah absen untuk menyerahkan SPT tahunan secara pribadi," ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam sambutan di acara 'Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2009' di Gedung Ditjen Pajak Pusat, Rabu (17/3).
Ucapan Menkeu tersebut langsung disambut tepuk tangan dari semua tamu undangan.
Menurut Menkeu, sikap Presiden yang disiplin dalam menyerahkan SPT setiap tahunnya merupakan simbol dukungan dan teladan bagi seluruh warga negara Indonesia. "Apapun jabatan dan profesi yang penghasilannya di atas, maka harus menyerahkan pajak tepat waktu," ujarnya.
Untuk tahun pajak 2009, seluruh Wajib Pajak (WP) pribadi wajib menyampaikan SPT sebelum akhir Maret 2010. "Sebelum 2009, tingkat kepatuhan wajib pajak masih di bawah 40 persen dari jumlah wajib pajak yang terdaftar. Pada 2009, tingkat kepatuhan menjadi 52,08 persen," tuturnya.
Menkeu menyatakan, agar dapat terus meningkatkan penerimaan maka Ditjen Pajak akan terus melakukan himbauan sekaligus konseling secara gencar dan simultan. "Baik ke Asia atau masyarakat lain," ujarnya.
Ditjen Pajak juga telah bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi untuk membantu sosialisasi. "Direktorat Pajak juga terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk tingkat kepatuhan dan menurunkan
penghindaran pajak," tuturnya. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !