INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah tetap menargetkan penerimaan negara dari cukai rokok meskipun terdapat perbedaan sikap terhadap penyumbang terbesar penerimaan cukai tersebut.
"Kita lihat saja nanti karena selama ini memang masih ada perbedaan mengenai masalah rokok, tapi tetap kita targetkan," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati usai penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh oleh Presiden Yudhoyono dan Wapres Boediono serta sejumlah pejabat negara di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (17/3).
Menkeu menyebutkan, hingga saat ini masih terdapat perbedaan pendapat mengenai rokok. Di satu sisi, rokok membayakan kesehatan, di sisi lain rokok menyerap tenaga kerja dan menyumbang penerimaan negara.
Menkeu menyebutkan, untuk menyamakan pandangan mengenai rokok sejumlah kementerian/lembaga sudah melakukan pembahasan untuk menyusun roadmap industri rokok.
"Untuk mengakomodasi berbagai kepentingan tadi, maka perlu dibuat roadmap, supaya ada penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi," kata Menkeu.
Ia menyebutkan, salah satu yang sudah disepakati adalah adanya dana bagi hasil cukai yang dialokasikan kepada daerah khususnya untuk meningkatkan pengawasan barang kena cukai. "Memang makin hari makin sulit sehingga daerah-daerah tertentu perlu melakukan penyesuaian terhadap realita baru," katanya.
Pada APBNP 2009, pnerimaan cukai ditargetkan mencapai sekitar Rp54 triliun dan pada APBN 2010 ditargetkan mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp57 triliun.
Sementara itu mengenai perkembangan penerimaan negara hingga saat ini, Menkeu mengatakan, penerimaan negara dalam 3 bulan terakhir masih cukup kuat termasuk dari cukai. "Tiga bulan ini masih cukup kuat, hingga Maret pekan kedua di atas pola tiap bulan, sementara Januari-Februari sekitar Rp35 triliun hingga Rp40 triliun," katanya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !