Selasa, 29 Mei 2012 | 00:27 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Polda Metro Gelar Perkara Pelecehan Seks Anand
Headline
Anand Krishna - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Laela Zahra
web - Rabu, 17 Maret 2010 | 18:40 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tokoh spiritual Anand Krishna, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kasus pelecehan seksual Anand.

"Hasil pemeriksaan kemarin akan menjadi bahan dalam gelar perkara nanti, dalam gelar perkara nanti dibahas unsur-unsurnya bagaimana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/3).

Setelah dilakukan gelar perkara, kata Boy, pihaknya baru bisa menetapkan rencana tindak lanjut penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual Anand tersebut. Sejauh ini pihak Polda Metro menyatakan bahwa bukti-bukti yang mengarah pada pelecehan seksual, belum ditemukan pada Anand.

Sedangkan status Anand pasca diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, statusnya belum ditingkatkan sebagai tersangka. Boy menambahkan, pihaknya belum ada niat untuk menambah keterangan saksi lain. "Ada proses lanjutan yang tidak bisa dijelaskan," tutupnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.