inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pengacara Ary: Anggodo Suap Rp 1 M Agar Ubah BAP

Headline
Anggodo Widjojo - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Santi Andriani
Rabu, 17 Maret 2010 | 22:48 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Diperiksa lebih dari lima jam, Sugeng Teguh Santosa kuasa hukum Ary Muladi mengaku dicecar soal upaya penyuapan oleh Anggodo Widjojo sebesar Rp 1 miliar agar Ary Muladi mau kembali ke BAP awal.

"Agar kasus Bibit dan Chandra menjadi kuat, karena ketika mencabut keterangannya yang menyebut tidak pernah memberikan uang kepada Bibit dan Chandra, kasus menjadi goyah," sebut Sugeng ketika keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.35 WIB, Rabu (17/3).

Kepada penyidik, Sugeng menceritakan soal adanya iming-iming uang dari Anggodo melalui kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang di sebuah cafe di Hotel Formula One di Cikini Jakarta Pusat. "Kepada saya Rp 500 juta dan ke Ari Rp 500 juta. Tapi penawaran itu saya tolak dan Ari juga menolak. Karena jika diterima, saya yang akan mundur jadi pengacaranya," sambungnya.

Sugeng Teguh Santosa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggodo Widjojo dalam kaitan dugaan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan kakak kandung Anggodo, Anggoro Widjojo sebagai tersangka. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.