Selasa, 29 Mei 2012 | 00:28 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pengacara Ary: Anggodo Suap Rp 1 M Agar Ubah BAP
Headline
Anggodo Widjojo - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Santi Andriani
web - Rabu, 17 Maret 2010 | 22:48 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Diperiksa lebih dari lima jam, Sugeng Teguh Santosa kuasa hukum Ary Muladi mengaku dicecar soal upaya penyuapan oleh Anggodo Widjojo sebesar Rp 1 miliar agar Ary Muladi mau kembali ke BAP awal.

"Agar kasus Bibit dan Chandra menjadi kuat, karena ketika mencabut keterangannya yang menyebut tidak pernah memberikan uang kepada Bibit dan Chandra, kasus menjadi goyah," sebut Sugeng ketika keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.35 WIB, Rabu (17/3).

Kepada penyidik, Sugeng menceritakan soal adanya iming-iming uang dari Anggodo melalui kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang di sebuah cafe di Hotel Formula One di Cikini Jakarta Pusat. "Kepada saya Rp 500 juta dan ke Ari Rp 500 juta. Tapi penawaran itu saya tolak dan Ari juga menolak. Karena jika diterima, saya yang akan mundur jadi pengacaranya," sambungnya.

Sugeng Teguh Santosa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggodo Widjojo dalam kaitan dugaan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan kakak kandung Anggodo, Anggoro Widjojo sebagai tersangka. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.