Selasa, 29 Mei 2012 | 00:29 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Demi Ibu Bebas Bui, ABG Rela Ditiduri Kepala Polisi
Headline
ilustrasi
Oleh:
web - Kamis, 18 Maret 2010 | 00:01 WIB
INILAH.COM, Sumut - Tragedi ini terungkap di gedung DPRD Langkat, Sumatera Utara. Seorang ibu bersama anak gadisnya mengadu. Katanya, si anak telah direnggut kehormatannya oleh Pak Kepala Polisi alias Pak Kapolsek.

Pengungkapan kasus ini membuat heboh. Saat itu juga, Divisi Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat membentuk tim hukum untuk melakukan advokasi. Beberapa anggota DPRD juga.

Kisah pilu ini terjadi sudah lama, 8 Desember 2009. Tempatnya di Polsek B. Seorang wanita, berinisial Nf (43) dibui. Dia menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Setelah lima hari ditahan di Polsek B, Nf akan dibebaskan. Saat itu, datanglah CM. Gadis berusia 21 tahun ini adalah anak gadis Nf. CM akan menjemput ibunya yang akan dibebaskan.

CM datang ke kantor Polsek dengan hanya mengenakan daster. Waktu dia menunggu, datanglah seorang lelaki bernama Puput, yang membuat Ibu CM, Nf dibui. Kata lelaki itu, untuk pelepasan Nf dari tahanan harus ada tanda-tangan Kapolsek. CM disuruh menghadap ke ruangan Kapolsek.

Waktu itu CM sudah melihat ibunya ada di sel Polsek. Karena ingin ibunya segera bebas, CM pun masuk ke ruangan Kapolsek. Setelah itu, Puput yang mengantar ke ruangan meninggalkan CM berdua dengan Kapolsek, AKP Sfy.

"Aku disuruh mijitin badan bapak itu. Katanya kalau aku nggak mau, nanti dia nggak mau menandatangani surat bebas dan mamakku nggak bisa dikeluarkan. Aku kasihan melihat mamak di sel. Aku turuti saja perintah bapak Kapolsek. Begitu aku memijit bahunya, ia langsung merangkul tubuhku dan menidurkan aku di sofa," demikian kisah CM.

CM melawan. "Aku berontak sekuat tenaga. Tapi badan bapak itu tinggi tegap. Tak mampu ku lawan. Apalagi dia bilang kalau aku nggak melayani, mamakku nggak dibebaskannya. Terpaksa aku biarkan saja pakaian dalamku dipelorot bapak itu," kata CM lagi.

Masih menurut CM, setelah perbuatan itu terjadi, Kapolsek masih sempat menyuruh CM untuk membeli Aqua. "Itu pun pakai uangku
sendiri. Sudah ku belikan, bapak itu masih marah sama aku. Katanya lama kali beli Aqua," kata CM.

Jam lima sore, akhirnya ibunya CM, Ny Nf dikeluarkan dari sel Polsek. CM menyambut ibunya. Berdua mereka pulang ke rumah di Kelurahan Brandan Timur.

Di perjalanan pulang itu, CM tak kuasa menahan sedihnya. Dia pun bercerita tentang aib yang baru saja menimpanya. Sang ibu kaget setengah mati. "Kalau memang Kapolsek minta imbalan anumu, bagusan aku nggak keluar penjara seumur hidup," kata sang ibu sambil berurai air mata.

Peristiwa itu mereka simpan berdua. Ayah mereka tak diberita tahu. Sampai kemudian, Ny Nf jatuh sakit karena stres memikirkan
aib yang menimpa anak gadisnya.

Beberapa kali mereka bertanya pada orang tentang melapor ke polisi, tapi selalu disarankan agar itu tidak dilakukan. Katanya, Kapolsek itu orang kuat. Bisa berbahaya kalau melaporkan kasus ini.

Malah, Ny Nf pernah didatangi beberapa orang yang mengaku wartawan dan LSM. Mereka minta agar masalah itu dirahasiakan dan untuk uang tutup mulut mereka ditawari Rp 10 juta.

"Kami nggak mau uang. Harga diri kami diinjak-injak. Biarlah kami anak-beranak mati tak makan di sini, tapi kami nggak terima diperlakukan seperti ini," kata Ny Nf.

Akhirnya, anak-ibu itu mengadukan kasus ini ke gedung DPRD Kabupaten Langkat di Stabat. Begitu kasus ini terungkap, sejumlah praktisi hukum langsung menyatakan siap mendampingi ibu-anak itu untuk menempuh jalur hukum.

Syahrial SH, dari Divisi Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ((P2TP2A) Kabupaten Langkat adalah
salah satu lembaga yang siap meneruskan kasus ini Propam Poldasu.

"Kita sekarang sedang mencari alat bukti atau bukti yang dapat menguatkan adanya kejadian ini. Sejauh ini kita ada menemukan
beberapa bukti petunjuk, seperti orang yang membawa korban masuk ke dalam ruangan Kapolsek waktu itu, serta yang melihat korban keluar maupun masuk ke dalam ruangan itu," kata Syahrial.

Anggota DPRD Langkat dari PKS, Makruf, yang datang ke rumah Ny Nf untuk mendengar kisah ini, mengaku prihatin.

"Kalau benar perbuatan Kapolsek itu, harus diberikan sanksi hukum yang tegas. Bila perlu dipecat. Kita mendukung langkah korban yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum biar persoalan ini jelas. Kita juga siap mendampingi korban, karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain lagi yang tidak berani buka mulut," kata Makruf.[bersambung/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
3 Komentar
roy
Rabu, 18 Agustus 2010 | 16:52 WIB
Pecat dan penjarakan oknum bejat itu....
abi
Kamis, 18 Maret 2010 | 13:05 WIB
Rasakan akibatnya, apakah tak berpikir akan terbongkar kelakuan kau lai? tanggung akibatnya!!!
Budi putra
Kamis, 18 Maret 2010 | 05:12 WIB
Wah parah x ne... Mentang" kapolsek seenaknya aja niduri anaQ orang.. Klo kapolsek kyaQ gtu mao jdi apa negara kta ne....
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.