Selasa, 29 Mei 2012 | 00:29 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Jampidsus Kejagung Minta Kasus KBRI Thai Di-SP3
Headline
Marwan Effendy - inilah.com
Oleh:
web - Kamis, 18 Maret 2010 | 00:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan korupsi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Thailand sepertinya bakal benar-benar berhenti. Sebab Jampidsus Kejagung Marwan Effendy memerintahkan untuk di-SP3.

"Sudah saya perintahkan Direktur Penyidikan pada Jampidsus untuk menghentikan penyidikan kasus KBRI Thailand. Saya setuju dihentikan penyidikannya, kalau tidak terbukti kenapa harus ragu-ragu," katanya usai acara Pembekalan Teknis Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-Indonesia, di Jakarta, Rabu (17/30).

Sebelumnya, usulan penghentian penyidikan kasus tersebut sudah diajukan penyidik kepada Jaksa Agung, Hendarman Supandji, karena penyidik tidak menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya. Namun hingga sekarang, Jaksa Agung belum menentukan sikap atas usulan SP3 tersebut.

Dalam kasus itu, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka, yakni, M Hatta (Dubes RI untuk Thailand), Djumantoro Purbo (Wakil Dubes RI untuk Thailand), dan Suhaemi (Bendahara KBRI Thailand).

Sementara, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai adanya intervensi politik dalam rencana penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pada KBRI untuk Thailand. Karena itu, ICW mendesak agar berkas kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan karena publik menunggu perkembangan kelanjutan penyidikannya.

Dari informasi, rencananya kasus tersebut pada pekan ini akan dihentikan penyidikannya dan akan dipanggil para tersangka untuk menandatangani rencana penghentian penyidikan kasus tersebut. Kasus tersebut diduga bermula saat KBRI Thailand dalam Tahun Anggaran Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) 2008 menyisakan anggaran DIPA sebesar Rp 2,5 miliar.

Dana itu diduga tidak disetorkan kembali ke kas negara, namun oleh pejabat KBRI digunakan untuk kepentingan lain, tanpa dilakukan revisi anggaran dari Departemen Keuangan (Depkeu).

Dana DIPA itu diduga untuk pembentukan panitia penyelenggaraan Indonesia Day 2008 di Bangkok, pembentukan Satgas Penanggulangan WNI yang tertahan di Bangkok, pembentukan panitia penyelenggaraan serta pelaksanaan KTT ASEAN ke-14, dan untuk pembayaran tunjangan kemahalan bagi pegawai setempat dan guru pada KBRI di Thailand. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.