Selasa, 29 Mei 2012 | 00:30 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tifatul: PKS Rela Misbhakun Diperiksa Polisi
Headline
Tifatul Sembiring - inilah.com
Oleh:
web - Kamis, 18 Maret 2010 | 05:06 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Langkah kepolisian yang akan menelusuri dugaan kasus letter of credit (L/C) fiktif yang didapat perusahaan Mukhamad Misbakhun dari Bank Century, direlakan mantan Presiden PKS, Tifatul Sembiring.

"Siapa saja yang diproses secara hukum harus mengikuti kaidah hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, silakan saja diproses," kata Tifatul di Jakarta, Rabu (17/3), ketika ditanya mengenai perkembangan kasus terkait Misbakhun ini.

Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka kasus L/C dari Bank Century yang diberikan kepada perusahaan PT Selalang Prima Internasional milik Misbakhun, yaitu pemilik Bank Century Robert Tantular dan Kepala Bank Century Cabang Senayan, Linda Tantular.

PKS, menurut Tifatul, tidak akan melindungi para pelanggar hukum. Meski seperti apa kebijakan partai yang akan dikeluarkan mengenai hal ini, Tifatul menolak menjawab. "Kalau soal kebijakan partai, itu urusan DPP, biar DPP yang memberikan pernyataan," kilahnya.

Tifatul yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi, juga menyangkal jika kasus tersebut diungkap untuk menyerang balik PKS yang dianggap berkhianat dalam kasus Bank Century. Karena bagi dia arah dari kasus ini hanya kepada Misbakhun.

"Apa yang dilakukan staf khusus presiden, Andi Arief, kepada pihak kepolisian tidak ada kaitannya dengan PKS. "Dia (Andi Arief) hanya melihat ada masalah di L/C yang dilakukan Misbakhun," tuturnya.

Tifatul juga membantah penanganan kasus ini sengaja dipolitisasi terkait masa depan partai koalisi.

Kasus Misbakhun mencuat setelah keluarnya audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Bank Century yang menyebutkan bahwa bank itu pada menjelang kolaps di tahun 2007 telah mengeluarkan L/C kepada 10 perusahaan termasuk PT Selalang Prima Internasional. Misbakhun mengakui hal ini dan membenarkan bahwa kredit yang diajukannya saat ini gagal bayar dan masih dalam proses restrukturisasi.

Mengenai kasus ini, Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigadir Jenderal Raja Erizman mengatakan, saat perusahaan milik Misbakhun, PT. Selalang Prima mengajukan L/C untuk impor, syaratnya 20 persen utang itu dijadikan jaminan. Uang jaminan itu bernilai sekitar 4,5 juta dolar AS dari total utang sebesar 22,5 juta dolar AS.

"Memang (yang menjaminkan) tidak harus dari perusahaan itu, tapi masalahnya itu si penjaminnya itu sudah tahu bahwa impornya itu tidak terjadi tapi mengapa dana itu tetap dicairkan," kata dia.

Namun demikian, lanjut Erizman, penyidik Polri belum memanggil Misbakhun untuk dilakukan pemeriksaan. Karena sampai saat ini Polri belum membuat surat permohonan kepada Presiden untuk memeriksa Misbakhun yang merupakan anggota DPR. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
2 Komentar
jack
Kamis, 18 Maret 2010 | 13:27 WIB
@dhanu, ciah menghayal... gimana indonesia mau maju.. orang-orangnya kerjaannya buruk sangka dan suka mengkhayal dan gosip kayak elo. Sabar, tunggu dulu kepastian hukum baru deh lo boleh ngebacot. PKS dah sering digituin, dulu RAMA PRATAMA juga, banyak juga yg ngebacot, tapi mana buktinya? gak terbukti kan?
dhanu
Kamis, 18 Maret 2010 | 10:23 WIB
Merdeka Indonesia Raya Bener kata orang bijak "gusti alloh boten sare". Analisis sederhana : Si Robert kenal si Bhakun di Depkeu, setelah dekat si Robert bilang " you saya kasih fasilitas l/c syarat-syarat gampang dech... semua bisa kita atur, tapi you harus bilain aku di Depku yach.... dan si Bhakun bilang "ok bozzzzz" Krah terjadi perselingkuhan krah putih. Hilangkan para Koruptor yang rakus-rakus dari bumi Nusantara ini. Go Indonesia Raya Dari pecinta Indonesia Raya
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.