inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Hamka Yandu & Endin Jalani Sidang Perdana

Headline
Miranda S Goeltom - inilah.com
Oleh: Santi Andriani
Kamis, 18 Maret 2010 | 08:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pengadilan Tipikor, Kamis (18/3) menggelar sidang eks legislator Komisi IX DPR, Endin Soefihara dan Hamka Yandu terkait kasus dugaan suap pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputy Gubernur Senior BI pada 2004 lalu.

"Ya semuanya (Endin dan Hamka) benar besok (hari ini) disidangkan perdana," ucap Penurious Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sarjono Turin kepada INILAH.COM, Jakarta, Kamis (18/3).

Masih kata Sarjono, keduanya akan mulai disidangkan dalam dakwaan terpisah sejak pukul 09.00 WIB. Namun belum diketahui siapa diantara keduanya yang akan disidangkan terlebih dahulu. Sarjono sendiri adalah salah satu anggota Penuntut Umum baik dalam berkas dakwaan milik mantan politisi Partai Golkar, Hamka Yandu maupun politisi dari PPP, Endin Soefihara.

Endin maupun Hamka Yandu diduga menerima cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputy Senior Gubernur BI pada 2004 silam. Keduanya diduga menerima masing-masing Rp 500 juta.

Untuk Hamka, persidangan besok bisa dikatakan merupakan persidangan kedua kalinya. Pasalnya, 2008 silam, Hamka juga sudah pernah merasakan duduk di kursi terdakwa dalam kasus korupsi aliran dana BI Rp 100 miliar.

Selain sidang perdana keduanya, Pengadilan Tipikor juga akan melanjutkan sidang kasus yang sama dengan terdakwa Udju Djuhaeri, eks legislator dari Fraksi TNI/Polri yang akan mengajukan eksepsi atas dakwaan Kamis (11/3) pekan lalu. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.