inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPK Akan Pertemukan Miranda, Panda, Nunun

Headline
istimewa
Oleh:
Kamis, 18 Maret 2010 | 08:55 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tiga nama yang disebut-sebut dalam persidangan aliran dana cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Miranda, akan dipertemukan di pengadilan.

Tiga nama itu adalah Miranda Swaray Goeltom, Panda Nababan dan Nunun Nurbaeti dan Panda Nababan.

KPK menyatakan akan mendatangkan ketiganya untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemenangan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S Goeltom pada 2004.

"KPK berencana menghadirkan mereka di persidangan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo di gedung KPK, Rabu (17/3).

Johan mengatakan, keterangan yang akan mereka berikan di sidang akan dijadikan alat bukti oleh KPK.

Sebab, mereka bersaksi di bawah sumpah. Bisa jadi, hal-hal yang tidak didapatkan saat pemeriksaan bisa didapat ketika sidang.

"Kalau bersaksi palsu, mereka justru akan kena pidana," katanya.

Kehadiran Miranda sebagai saksi bakal sangat signifikan. Sebab, Miranda disebut-sebut sebagai orang yang mengeluarkan cek perjalanan sebagai imbalan pemenangan dia menjadi DGS.

Sementara, Panda sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan saat itu, memberi perintah kepada anggota fraksi di DPR RI untuk memilih Miranda.

Panda juga yang dalam sidang disebut memerintahkan untuk mengambil cek tersebut di restoran Bebek Bali di Senayan. Nunun, Nurbaeti kebagian tugas mendistribusikan cek tersebut.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.