INILAH.COM, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga kecipratan 'hadiah' kemenangan Miranda. Uang sebesar Rp1,5 miliar itu pun juga disuplai dari Nunun Nurbaetie, istri eks Wakapolri, Komjen Adang Daradjatun.
Hal itu terungkap dalam dakwaan milik bekas anggota Komisi IX DPR RI yang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis(18/3). Bersama Endin, anggota PPP lainnya, Daniel Tanjung, Uray Faisal Hamid dan Sofyan Usman juga menerima hadiah.
"Terdakwa telah menerima pemberian atau janji yaitu Rp1,5 miliar dalam bentuk traveler's cheque BII dari Nunun Nurbaetie melalui Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo," sebut Sarjono Turin, Penuntut Umum KPK membacakan dakwaan.
Pemberian terkait dengan pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputy Senior Gubernur BI pada 8 Juni 2004 silam. Diberikan pada tanggal yang sama di sebuah cafe di lobi atas Hotel Atlet Century Park.
Pemberian dalam bentuk 30 lembar TC BII masing-masing senilai Rp50 juta itu pun kemudian dibagikan kepada ketiga rekannya dari fraksi PPP sekitar Juni-Juli 2004.
"Yang merupakan tanda terimakasih dari Nunun Nurbaeti kepada terdakwa maupun Sofyan Usman, Uray Faisal Hamid dan Daniel Tanjung anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP," pungkas Sarjono. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !