INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji berani mengungkapkan adanya tiga jenderal polisi yang jadi makelar kasus di Mabes Polri. Ia mengaku, hal itu dilakukan bukan karena alasan sakit hati.
"Gimana sakit hati, ini amanat Kapolri. Waktu pelantikan Kapolda dulu, Kapolri pernah bilang jangan ada yang berkhianat pada Polri. Nah, artinya kalau memelihara markus itu pengkhianat atau bukan. Saya begini-begini meski tidak ngantor ikuti terus amanat Kapolri," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/3).
Sebelumnya, Susno menceritakan, pernah membekukan uang senilai Rp 25 milliar hasil kejahatan korupsi dana wajib pajak. Tapi kemudian setelah dirinya tak menjabat sebagai Kabareskrim, uang tersebut ada yang mencairkan. Menurut Susno dirinya mendapatkan keterangan bahwa uang senilai Rp 25 milliar itu akhirnya dinyatakan sebagai milik Andi Kosasih yang dititipkannya di rekening Gayus T Tambunan untuk dana pembelian sebidang tanah.
Selain mengungkap keterlibatan nama beberapa mantan jajarannya di Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim yang 'bermain' dalam kasus itu, mereka adalah Kompol A dan Kombes E. Sedangkan tiga jenderal yang dituding Susno menjadi Markus di Polri adalah AKBP M, Brigjen EI dan Brigjen RE.
Keterlibatan mereka, menurut Susno adalah turut menikmati uang senilai Rp.25 milliar, yang diduga merupakan hasil kejahatan korupsi dana wajib pajak. [mut]