inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Anggota DPRD dari Gerindra Ketangkap Berzinah

Headline
ilustrasi
Oleh:
Kamis, 18 Maret 2010 | 10:59 WIB
INILAH.COM, Mataram - Seorang anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Gerindra resmi dinyatakan tersangka atas kasus perzinahan. Pelapor adalah istrinya sendiri.

Anggota dewan itu berinisial MH. Dia dilaporkan istrinya, IR karena tertangkap basah berzinah dengan My di sebuah kamar hotel di wilayah Cakranegara, NTB, kemarin.

Pihak Polres Mataram membenarkan laporan tersebut. Kasus ini merupakan delik aduan, dan kedua terlapor resmi menjadi tersangka.

Menurut informasi, terbongkarnya kasus itu bermula saat MH memberitahu istrinya, bahwa dia akan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.

Sang istri tidak percaya. Dia membuntuti ke mana MH pergi. Dalam perjalanan, IR mendapati suaminya bersama wanita lain menuju hotel GA di kawasan Cakranegara.

Sang istri tidak terima dan melaporkan kasus itu ke Polres Mataram. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan menggerebek keduanya di dalam kamar hotel.

Saat digerebek, mereka tampak sibuk merapikan pakaiannya. Polisi mengamankan keduanya.

Selain melakukan visum, untuk memperkuat bukti, polisi juga akan menyita celana dalam My.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
muhtar @ Minggu, 25 April 2010 | 18:02 WIB
Apa yang diberitakan mengenai kasus kami selama ini adalah tidak benar, pertemuan tersebut hanya karena ibu MY akan mengambil pembayaran perhiasan dan ibu MY adalah orang baik dan terhormat.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.