INILAH.COM, Mataram - Seorang anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Gerindra resmi dinyatakan tersangka atas kasus perzinahan. Pelapor adalah istrinya sendiri.
Anggota dewan itu berinisial MH. Dia dilaporkan istrinya, IR karena tertangkap basah berzinah dengan My di sebuah kamar hotel di wilayah Cakranegara, NTB, kemarin.
Pihak Polres Mataram membenarkan laporan tersebut. Kasus ini merupakan delik aduan, dan kedua terlapor resmi menjadi tersangka.
Menurut informasi, terbongkarnya kasus itu bermula saat MH memberitahu istrinya, bahwa dia akan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
Sang istri tidak percaya. Dia membuntuti ke mana MH pergi. Dalam perjalanan, IR mendapati suaminya bersama wanita lain menuju hotel GA di kawasan Cakranegara.
Sang istri tidak terima dan melaporkan kasus itu ke Polres Mataram. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan menggerebek keduanya di dalam kamar hotel.
Saat digerebek, mereka tampak sibuk merapikan pakaiannya. Polisi mengamankan keduanya.
Selain melakukan visum, untuk memperkuat bukti, polisi juga akan menyita celana dalam My.[*/ims]