INILAH.COM, Banda Aceh - Munir alias Abu Rimba (28), tersangka teroris, menyerahkan diri ke petugas Polres Aceh Besar, Rabu (17/3) malam pukul 23.00 WIB.
Abu Rimba yang menyerahkan diri itu dijemput polisi di rumahnya di Desa Lamtamot, Kecamatan lembah Seulawah, Aceh Besar sekitar 70 kilometer dari Banda Aceh.
Ia kemudian dibawa ke Markas Polres Aceh Besar dan tiba Kamis dinihari sekitar pukul 00.15 WIB. Abu Rimba juga menyerahkan sepucuk senjata AK 47, empat magazin dan puluhan butir amunisi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Faris AS mengatakan, Abu Rimba merupakan salah seorang dari tujuh tersangka teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.
"Menyerahnya Abu Rimba yang merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) itu karena atas desakan orang tua dan teman-teman sekampungnya," katanya.
Selain Abu Rimba, seorang tersangka teroris lainnya, Mukhtar juga menyerahkan diri pada Selasa (16/3) di Polres Aceh Utara. [*/bar]