INILAH.COM, Jakarta - Seiring dengan banyaknya permasalahan di BUMN perkebunan, maka pemerintah bakal membangun holding yang akan menampung ke-15 BUMN perkebunan dengan tiga opsi. Holding perkebunan pun ditargetkan pada 2010 ini.
Menurutnya, adanya holding perkebunan ini akan menjembatani setiap permasalahan yang ada. "Sebagai contoh PTPN III, harus bertanggung jawab atas PTPN XIV yang kurang produktif," kata Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembangunan Ade Komaruddin pada diskusi 'Urgensi Pilihan Kebijakan Pembentukan Holding BUMN Perkebunan' di Jakarta, Kamis (18/3).
Ade mengutarakan setidaknya ada tiga opsi untuk menjembatani permasalahan di BUMN perkebunan, yakni investment holding, communitas holding, dan management holding. Namun, untuk communitas holding sepertinya sulit untuk dilakukan karena harus diurutkan berdasarkan kategori-kategori core bisnis BUMN perkebununan. "Namun bagaimana bentuknya diharapkan semua BUMN PTPN dapat berjalan dengan baik dan sinergi," tukasnya.
Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar pun menilai hal serupa. Sesuai dengan UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003 disebutkan perkebunan menjadi aset negara sesuai dengan UU perseroan terbatas. BUMN perkebunan pun sudah
mengalami revolusi sehingga menjadi 15 perusahaan perkebunan.
"Sebagai antisipansinya kita bentuk holding, di mana akan ada perubahan institusi dalam BUMN perkebunan agar bisa bermanfaat bagi kita," tutur Mustafa dalam kesempatan yang sama.
Holding perkebunan, lanjut Mustafa, harus bisa memajukan perkebunan yang ada di Indonesia. Namun, holding perkebunan ini harus melalui uji komprehensif, uji forest, dan world capabilities. Sedangkan konsep
yang akan menjadi acuan tengah dipersiapkan oleh jajaran direksi BUMN bersama dengan Kementerian Keuangan. Ada konsep region dan konsep strategis. "Namun apapun konsepnya ke-15 PTPN harus sinergi," pungkasnya. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !