INILAH.COM, Jakarta- Sehari sebelum pemilihan Miranda pada 8 Juni 2004, terjadi rapat koordinasi soal pemberian tanda terimakasih untuk anggota Komisi IX DPR RI antara Endin AJ Soefihara, Hamka Yandu dan
Nunun Nurbaetie.
Untuk menyepakati akan adanya pemberian tanda terimakasih kepada anggota DPR RI melalu Arie Malangjudo, ujar Dwi Aries, anggota Penuntut Umum KPK membacakan dakwaan milik Endin di Pengadilan Tipikor,
Jakarta, Kamis(18/3).
Dalam pertemuan yang digelar pada 7 Juni dan bertempat di kantor milik Nunun, PT Wahana Esa Sembada Jalan Riau No17-19 Menteng, Jakarta Pusat itu sepakat memberikan label warna sesuai warna dasar partai pada kantong berisi cek perjalanan.
Kepada Arie, Hamka mengatakan, "Kita sudah atur, nanti ada kode merah, kuning, hijau, putih pada kantong itu". Saat itu, Hamka sambil menunjuk empat buah kantong belanja terbuat dari karton, yang ada di samping kanan meja kerja Nunun Nurbaetie.
Kepada Arie, Nunun pun juga memberikan arahan. "Nanti ada orang yang mengambil dan kamu (Arie) dikabarin lagi," ujar Nunun seperti ditirukan Dwi Aries. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !