INILAH.COM, Sumut - Kasus pelecehan seksual seorang gadis ABG oleh Kapolsek terus ramai dibicarakan. Si gadis mengungkap apa yang menimpa dirinya.
Gadis CM (21) mengaku ditiduri Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP M Sofyan Sinaga agar ibunya bebas dari bui.
Kamis (18/3), kepada salah satu media lokal, CM mengungkap apa yang terjadi antara dirinya dengan Kapolsek di ruang Kapolsek Brandan.
Kasus ini bermula saat CM menjemput ibunya yang ditahan di Polsek Brandan. CM kemudian disuruh oleh Puput, pria yang membuat ibunya dibui ke ruangan Kapolsek.
Setelah itu, Puput pergi. Menurut CM, di meja penjagaan tepat berada di depan pintu ruangan kapolsek, hanya ada petugas bernama Surasdianto.
Begitu menghadap Kapolsek, Kapolsek langsung menutup pintu ruangannya dan mengunci. Waktu itu, CM duduk di kursi tamu di depan meja kerja AKP Sofyan Sinaga. Sedang kapolsek duduk di kursinya.
Saat ditanya apa pakaian Kapolsek waktu itu, CM mengatakan seragam coklat. Tapi bukan seragam polisi. ''Celananya yang ada kantong di samping itu, kata CM.
Kapolsek hanya memakai kaos oblong. Saat itu, CM disuruh memijit. Waktu menolak, Kapolsek mengancam tidak akan mengeluarkan ibunya dari bui.
CM kemudian mendekat ke tempat duduk Kapolsek. Baru dipijit pundak sebelah kanan, dia langsung dipeluk dan didudukkan di pangkuan Kapolsek.
"Aku langsung berdiri. Aku bilang nggak mau," kata CM.
Setelah itu, CM dibawa ke tempat duduk sofa. Di situlah terjadi persetubuhan paksa itu. Setelah itu, CM mengaku disuruh membersihkan cairan di lantai dengan tisu.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !