INILAH.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengatakan Kementerian ESDM rencananya akan membuka tender reguler pengembangan 4 wilayah kerja (WK) coalbed methane (CBM) pada Juni-Juli.
Rencananya antara Juni-Juli pembukaan tender reguler pertama untuk Wilayah Kerja CBM. Selama ini kita pakai joint study, namun Juni-Juli mendatang akan diadakan tender reguler CBM pertama, kata Dirjen Migas, Evita Herawati Legowo di Jakarta, Kamis (18/3).
Untuk lokasinya diperkirakan berada di dua Pulau di Sumatera, di mana ada dua Wilayah Kerja (WK) dan dua WK lainnya ada di Kalimantan. Sementara, terkait model kontrak yang akan dipakai, Evita menjelaskan untuk sementara investor (peserta tender) boleh memilih apakah memakai kontrak production sharing contract (PSC) atau memakai Gross PSC. Mereka (Investor) bebas memilih apakah pakai PSC atau pakai GPSC. Ini putusan sementara, katanya.
Dijelaskan perbedaan mendasar antara kedua model kontrak ini adalah kalau pakai PSC sistemnya memakai net, tetapi kalau GPSC akan memakai sistem gross (cost akan ditanggung sendiri oleh investor). "Tetapi ini belum menjadi keputusan akhir."
Menurut Evita, dalam kontrak PSC kontrak bagi hasil (split) CBM yang yang telah dipakai biasanya splitnya antara 60% bagi pemerintah dan 40% untuk investor, adapula yang pakai split 55%-45%. Sementara untuk kontrak Gross PSC splitnya bisa saja 50%-50%. [cms]