inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pemerintah Buka Tender Reguler 4 WK CBM Juni-Juli

Headline
Evita Herawati
Oleh: Makarius Paru
Kamis, 18 Maret 2010 | 12:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengatakan Kementerian ESDM rencananya akan membuka tender reguler pengembangan 4 wilayah kerja (WK) coalbed methane (CBM) pada Juni-Juli.

Rencananya antara Juni-Juli pembukaan tender reguler pertama untuk Wilayah Kerja CBM. Selama ini kita pakai joint study, namun Juni-Juli mendatang akan diadakan tender reguler CBM pertama, kata Dirjen Migas, Evita Herawati Legowo di Jakarta, Kamis (18/3).

Untuk lokasinya diperkirakan berada di dua Pulau di Sumatera, di mana ada dua Wilayah Kerja (WK) dan dua WK lainnya ada di Kalimantan. Sementara, terkait model kontrak yang akan dipakai, Evita menjelaskan untuk sementara investor (peserta tender) boleh memilih apakah memakai kontrak production sharing contract (PSC) atau memakai Gross PSC. Mereka (Investor) bebas memilih apakah pakai PSC atau pakai GPSC. Ini putusan sementara, katanya.

Dijelaskan perbedaan mendasar antara kedua model kontrak ini adalah kalau pakai PSC sistemnya memakai net, tetapi kalau GPSC akan memakai sistem gross (cost akan ditanggung sendiri oleh investor). "Tetapi ini belum menjadi keputusan akhir."

Menurut Evita, dalam kontrak PSC kontrak bagi hasil (split) CBM yang yang telah dipakai biasanya splitnya antara 60% bagi pemerintah dan 40% untuk investor, adapula yang pakai split 55%-45%. Sementara untuk kontrak Gross PSC splitnya bisa saja 50%-50%. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.