INILAH.COM, Jakarta - Bekas legislator Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Endin Soefihara mengakui telah menerima Rp500 juta, yang diduga dari pemilihan Miranda S Goeltom.
"Saya tidak menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk sumbangan, untuk kepentingan sosial," tandas Endin Soefihara usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis(18/3).
Namun karena alasan untuk sumbangan sosial, Endin menolak menyebutkan kemana dan untuk kegiatan sosial apakah uang itu dikeluarkan.
Lalu apakah uang itu diberikan karena Endin pribadi telah memberikan suaranya untuk Miranda Swaray Goeltom yang akhirnya menang sebagai Deputy Senior Gubernur BI 2004 silam, Endin secara tidak langsung membenarkan.
"Ya anda pasti tahulah chemistri-nya (hubungan ikatan batin)," singkatnya.
Selain itu, Endin mengaku hingga kini tidak mengetahui siapa yang menjadi penyandang dana berupa cek perjalanan tersebut. [bar]