Minggu, 27 Mei 2012 | 18:50 WIB
Follow Us: Facebook twitter
PPATK: Transaksi Keuangan Mencurigakan Naik 100%
Headline
Yunus Husein - inilah.com/Agus Priatna
Oleh:
web - Kamis, 18 Maret 2010 | 12:11 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengemukakan, transaksi keuangan mencurigakan pada 2010 mengalami kenaikan lebih dari 100 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Kecenderungan transaksi keuangan mencurigakan terus meningkat, bahkan tahun ini lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya," katanya, usai penandatanganan kesepakatan pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme BI dan PPATK di Jakarta, Kamis (18/3).

Ia menyebutkan, dari 2003 hingga Februari 2010 PPATK telah menerima 49.040 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), 7.309.630 Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) dan 4.262 Laporan Pembawa Uang Tunai.

"Sementara itu, Laporan Hasil Analisa (LHA) yang telah disampaikan ke penegak hukum sebanyak 1.160 kasus dengan rincian 1.072 ke kepolisian dan 88 kasus ke kejaksaan," kata Yunus menambahkan.

Tentang nilai transaksi, ia mengakui tidak bisa menyebutkan nilainya. "Yang jelas pasti miliaran," tukasnya.

Untuk permintaan informasi dari lembaga penegak hukum dan menjadi mitra PPATK di luar negeri juga terus mengalami peningkatan. Yunus menyebutkan, jumlah permintaan informasi dari kepolisian kepada PPATK mencapai 540, KPK 248 permintaan , jaksa 71 permintaan dan lain-lain 74 permintaan.

"Sementara itu permintaan dari mitra PPATK di luar negeri mencapai 345 permintaan, dan hingga kini ada 26 putusan perkara yang didakwa dengan menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Yunus. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.