INILAH.COM, Manado - Lima ibu-ibu ditangkap polisi. Mereka membawa anak-anaknya bermain sambil berjudi.
Kelima ibu itu diperiksa di Poltabes Manado, Kamis (18/3). Mereka kedapatan main judi sejak pagi.
Bahkan, seorang ibu nekat membawa anaknya di Poltabes Manado. Bersama kelima tersangka, polisi juga menyita uang ratusan ribu, serta kartu remi sebagai barang bukti.
Diringkusnya kelima tersangka ini berawal dari laporan warga sekitar. Pasalnya, rumah yang digunakan main judi adalah rumah untuk memperingati 40 hari dari salah satu keluarga tersangka.
Awalnya, para tetangga dan kerabat dekat menegur kelima tersangka. Namun, teguran tersebut tak dihiraukan. Mereka tetap asyik main judi.
Di hadapan petugas, para tersangka ini mengaku bahwa mereka baru kali ini bermain judi. Namun penyidik tidak akan percaya, sehingga mereka hingga kini masih terus diperiksa di Poltabes Manado.
Kelima tersangka ini dikenai pasal 303 KUHP, dengan ancaman kurungan lima tahun.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !