Selasa, 29 Mei 2012 | 00:37 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tifatul: L/C Misbakhun Bukan Atas Nama PKS
Headline
Mukhamad Misbakhun
Oleh: Syamsudin Prasetyo
web - Kamis, 18 Maret 2010 | 14:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kasus L/C fiktif Century milik anggota Pansus dari Fraksi PKS Mukhamad Misbakhun diminta mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring agar segera ditindaklanjuti.

Ditemui dalam acara yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia 'Menagih Komitmen Menkominfo terhadap Kebebasan Pers' di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/3), Tifatul Sembiring menyatakan akan mendorong upaya hukum yang dilakukan penegak hukum terkait kasus aliran dana Century yang melibatkan Misbakhun.

"Misbakhun silakan saja diproses, tidak ada manusia yang kebal hukum di dunia ini, kalau dia bersalah maka supremasi hukum harus ditegakkan," kata Menkominfo.

Tifatul juga berkomitmen akan mendukung penyelidikan hukum aliran dana Century sebagai turunan sikap DPR atas keputusan opsi C yang menyatakan bahwa kasus Century dinilai bermasalah dalam penanganannya.

"PKS tidak akan melindungi orang yang melanggar hukum. Itu urusan pribadi, dia berbicara dan berbisnis bukan atas nama PKS, jadi dia hadapi sendiri," tegas Tifatul. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.