INILAH.COM, Jakarta- Arahan Fraksi Partai Golkar di Komisi IX DPR RI untuk memilih Miranda S Goeltom sebagai Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 silam adalah dari Pazkah Suzetta, Ketua Tupoksi saat itu.
"Pazkah Suzetta sampaikan hasil konsultasi di rapat Poksi yang inginkan agar Fraksi Golkar dukung Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur BI," ujar Triyono, Penuntut Umum KPK membacakan dakwaan milik Hamka Yandu di Pengadilan Tipikor, Kamis(18/3).
Hal itu, kata Triyono, disampaikan Pazkah dalam sebuah pertemuan dengan anggota fraksi Golkar di Komisi IX DPR RI di sebuah ruang rapat, Gedung DPR, Jakarta.
Bahkan, dalam pertemuan itu juga ada pembicaraan soal adanya sumbangan dana. "Ada pembicaraan informal bahwa akan ada dukungan dana yang dikucurkan melalui fraksi," lanjut Triyono.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Herdin Agustin itu, juga terungkap Paskah Suzetta sendiri menerima sebesar Rp600 juta dari total Rp7,35 miliar dana yang diberikan untuk Fraksi Golkar di Komisi IX DPR RI. [bar]