INILAH.COM, Jakarta - Satgas Antimafia Hukum tengah memanggil mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terkait dengan adanya tiga jenderal yang menjadi makelar kasus di Mabes Polri.
"Kita memanggil Susno terkait dengan informasi yang beliau sampaikan terkait dengan data-data yang beliau punya adanya dugaan praktek mafia hukum dan uang suap Rp 25 miliar yang dimiliki pegawai di pajak. Kasusnya kemudian tidak berlanjut dan uangnya hanya tersisa Rp 600 juta. Beliau mengatakan, itu kasusnya terkait mafia hukum di lingkungan mafia kepolisian.," ujar anggota Satgas, Denny Indrayana di Kantor Wantimpres, Jakarta, Kamis (18/3).
Satgas, sambungnya, ingin mendalami persoalan itu terutama menyangkut praktek mafia hukum yaitu memang benar. Maka akan ada langkah-langkah tegas dan peroses hukum yang dilakukan.
"Sekarang Satgas mengumpulkan informasi lebih lanjut dan satgas sendiri sudah berusaha mengumpulkan info tersebut. Tapi kita ingin mendengarkan info yang lebih langsung dari Pak Susno sendiri. Selain kasus Susno kita akan lihat perkembangan infromasi jika ada orang yang perlu dimintai keterangannya karena kita juga perlu mendengarkan dari pihak yang terkait supaya pemeriksaannya jika diperlukan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan pada pihak lain," paparnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !