Kamis, 17 Mei 2012 | 08:25 WIB
Follow Us: Facebook twitter
PKS Setuju Koruptor Dihukum Mati
Headline
Tifatul Sembiring - inilah.com/Abdul Rauf
Oleh: Samsul Hidayat & Agus Priatna
web - Senin, 28 Juli 2008 | 01:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menyatakan setuju atas penerapan hukuman mati terhadap para pelaku korupsi.

Hal itu diungkapkan Tifatul menanggapi pertanyaan wartawan terkait dengan munculnya wacana untuk menerapkan hukuman mati kepada para koruptor.

"Saya setuju saja penerapan hukuman mati untuk kasus korupsi," katanya usai menyaksikan pemutaran perdana film Sang Murabi di GRJS, Bulungan, Jakarta, Minggu malam (27/7).

Tifatul menegaskan bahwa dukungan dirinya terhadap hukuman mati untuk para korupstor itu didasarkan pada kenyataan bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan.

Ia menyatakan bahwa pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya. "Kemiskinan yang menyengsarakan rakyat adalah ulah dari para koruptor," tegasnya.

Selama ini Indonesia hanya menjatuhkan hukuman mati kepada para pelaku kejahatan berat dan pengedar narkoba sementara pelaku korupsi hanya mendapat ganjaran hukuman penjara tak lebih dari 10 tahun, sehingga tidak menimbulkan efek jera.[L2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
Arif
Senin, 25 April 2011 | 20:25 WIB
saya selaku masyarakat awam, sangat mendukung sekali akan adanya hukuman mati bagi para tikus - tikus berdasi di negara tercinta ini, karena dengan dimusnahkan tikus - tikus berdasi tersebut, ingsa allah Indonesia akan menjadi negara yang BERMARTABAT.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.