inovasi portal berita
Rabu, 8 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,998.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

PKS Setuju Koruptor Dihukum Mati

Headline
Tifatul Sembiring - inilah.com/Abdul Rauf
Oleh: Samsul Hidayat & Agus Priatna
Senin, 28 Juli 2008 | 01:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menyatakan setuju atas penerapan hukuman mati terhadap para pelaku korupsi.

Hal itu diungkapkan Tifatul menanggapi pertanyaan wartawan terkait dengan munculnya wacana untuk menerapkan hukuman mati kepada para koruptor.

"Saya setuju saja penerapan hukuman mati untuk kasus korupsi," katanya usai menyaksikan pemutaran perdana film Sang Murabi di GRJS, Bulungan, Jakarta, Minggu malam (27/7).

Tifatul menegaskan bahwa dukungan dirinya terhadap hukuman mati untuk para korupstor itu didasarkan pada kenyataan bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan.

Ia menyatakan bahwa pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya. "Kemiskinan yang menyengsarakan rakyat adalah ulah dari para koruptor," tegasnya.

Selama ini Indonesia hanya menjatuhkan hukuman mati kepada para pelaku kejahatan berat dan pengedar narkoba sementara pelaku korupsi hanya mendapat ganjaran hukuman penjara tak lebih dari 10 tahun, sehingga tidak menimbulkan efek jera.[L2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
Arif @ Senin, 25 April 2011 | 20:25 WIB
saya selaku masyarakat awam, sangat mendukung sekali akan adanya hukuman mati bagi para tikus - tikus berdasi di negara tercinta ini, karena dengan dimusnahkan tikus - tikus berdasi tersebut, ingsa allah Indonesia akan menjadi negara yang BERMARTABAT.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.