INILAH.COM, Jakarta Menkominfo Tifatul Sembiring berkukuh bisnis menara telekomunikasi seharusnya tidak diberikan pada asing atau tetap menjadi jatah pengusaha lokal seutuhnya.
"Kita mendapatkan banyak masukan termasuk dari National Summit 2009 bahwa jangan pengusaha lokal jadi penonton 160 juta pengguna ponsel di Indonesia, katanya di Jakarta.
Tifatul mengatakan tidak ingin bangsa Indonesia, tidak menjadi tuan di negeri sendiri. "Masak kita jadi tukang pasang setrum saja, boleh dong kita mengambil keuntungan dari Rp300 triliun bisnis ICT di Indonesia," katanya.
Capital Expenditure atau belanja modal di sektor teknologi komunikasi dan informasi sebanyak 92% masuk ke asing dan menara hanya 8%. Teknologinya bukan teknologi canggih, hanya tiang besi," kata Tifatul.
Ia mengatakan keputusan Daftar Negatif Investasi (DNI) akan diputuskan Jumat (19/03).
"Besok akan ada pertemuan dengan Menko Perekonomian terkait dengan Daftar Negatif Investasi," ujar Tifatul.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan pernah menyatakan pemerintah masih membutuhkan modal asing pada sektor industri menara telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan 200 ribu menara di Indonesia dalam lima tahun mendatang.
Pembahasan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) masih terhambat menyangkut masalah menara telekomunikasi juga disebabkan oleh adanya perbedaan sikap antara Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan BKPM.[ito][[indosat]]