INILAH.COM, Jakarta - Usai bertemu selama kurang lebih 1,5 jam dengan mantan Kabareskrim Susno Duadji soal adanya makelar kasus di mabes Polri, Satgas Antimafia Hukum memutuskan akan menindaklanjuti kasus itu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Satgas, Denny Indrayana di kantor Wantimpres, Jakarta, Kamis (18/3). Menurutnya, selama berdiskusi kurang lebih 1,5 jam banyak hal dan informasi yang didapat dari Susno Duadji.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Pak Susno, banyak info penting dan perlu diolah," ujar Denny Indrayana.
Menurut Denny salah satunya karena penerimaan pajak oleh negara itu sangat penting. "Jadi kalau ada penyimpangan akan kita tindak lanjuti," katanya.
Namun, untuk langkah apa yang harus dilakukan, Satgas masih akan memplenokan terlebih dahulu. "Akan memplenokan dulu apa yang harus kita lakukan. Cara kerja kami adalah kolegial bukan perseorangan, kami hadir berempat, jadi diplenokan dulu. Kita sudah punya bayangan apa yang akan kita lakukan, tetapi untuk jadi langkah itu kita plenokan," imbuhnya. [mut]