INILAH.COM, Jakarta - Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Raja Erizman berang dengan tuduhan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji. Raja menuduh balik Susno sebagai makelar kasus (markus).
"Markus itu bersarangnya di tempat Pak Susno, nanti saya tunjukkan data-datanya. Itu maling teriak maling," cetus Raja di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/3).
Raja disebut Susno sebagai salah satu oknum Polri yang menangani kasus money loundring (pencucian uang) senilai Rp 25 miliar.
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji secara terbuka membeberkan identitas jenderal yang menjadi makelar kasus di Mabes Polri. Dia adalah yang menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Itu dir dua (Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri)," kata Susno ketika dihubungi, Kamis (18/3).
Pejabat yang sekarang atau sebelumnya? "Ya dua-duanya. Dari pada saling lempar ya dua-duanya sekalian," jawab Susno.
Penelusuran INILAH.COM, yang menjabat sebagai Direktur II Eksus Bareskrim Polri adalah Brigjen Pol Raja Erizman dan sebelumnya dijabat Brigjen Pol Edmond Ilyas yang kini duduk sebagai Kapolda Lampung. [mut]