INILAH.COM, Jakarta - Tidak ada yang perlu dipermasalahkan dengan letter of credit (L/C) yang diajukan PT Selalang Prima Internasional. Dugaan bahwa L/C tersebut fiktif sudah diatasi.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faisal. Ia mengaku komisaris utama PT Selalang yang juga anggota DPR dari Fraksi PKS, Mukhamad Misbakhun telah menjelaskan duduk persoalan L/C yang diduga bodong itu.
"Misbakhun bilang ke saya bahwa masalah itu sudah selesai jadi tidak ada masalah," jelasnya usai membawakan kuliah umum di pasca sarjana fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Kamis (18/3).
Di balik berita tentang L/C Misbakhun, Akbar Faisal melihat ada suatu hal yang bermasalah, yakni lembaga negara melakukan abuse of power. Jika terjadi seperti itu, abuse of power adalah dampak dari kasus Bank Century yang sangat meresahkannya.
Patut dipertanyakan, ujarnya, kenapa baru sekarang kasus dugaan L/C fiktif dibongkar. Sehingga substansinya adalah bagaimana lembaga-lembaga negara menekan rakyat.
"Dan fillosofi kekuasaan itu seperti itu, mestinya lembaga-lembaga negara berkomitmen dengan rakyat, bukan dengan kekuasaan," pungkasnya. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !