INILAH.COM, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi mengaku telah meminta klarifikasi Direktur Ekonomi Khusus (Dir Eksus) Polri Brigjen Raja Erizman.
Brigjen Raja Erizman dimintai klarifikasi terkait munculnya pernyataan mantan Komjen Susno Duadji tentang adanya kasus mafia pajak di Mabes Polri.
Dalam kasus itu, diduga ada money loundring senilai Rp 25 miliar, yang kemudian dicairkan oleh jenderal-jenderal di Polri.
"Saya sebagai pimpinan tentunya menanyakan kepada bawahan, apakah benar. Kalau Dir Eksusnya mengatakan tidak benar, marilah sekarang kita buktikan melalui suatu pemeriksaan internal," kata Kabareskrim Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis
(18/3).
Kasus itu belum jelas kebenarannya, kata Ito. Karenanya, jangan dijadikan masalah yang berkembang di masyarakat.
"Ini kan masalah institusi internal, cobalah kita buktikan. Di sini kan ada mekanismenya, ada sistemnya," tuturnya.
Hari ini, lanjut Ito, Bareskrim sudah menggelar perkara kasus itu untuk yang kedua kalinya. Dari hasil itu, kata dia, Raja mengaku tak pernah ditanya mengenai kasus tersebut.
"Yang benar yang mana, saya harus mengambil data-data dan fakta. Saya tidak ingin berbicara tanpa fakta," pungkasnya.[lae/ims]