INILAH.COM, Jakarta - KPK memeriksa mantan Kepala Divisi Perbendaharaan Bank Century, Joko H Indra. Joko dimintai keterangan soal surat-surat berharga Bank Century.
"Tadi hanya dikonfirmasi soal surat-surat berharga (Bank Century)," singkat Joko begitu usai diperiksa KPK, Kamis (18/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Joko yang kini menjabat sebagai Staff profesional di Bank Mutiara itu diperiksa hampir delapan sejak tiba di gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB.
Disinggung soal L/C bodong Misbakhun, Joko mengaku tidak tahu menahu. "Kalau itu bukan urusan kita," singkatnya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam keterangannya mengatakan, pemeriksaan Joko untuk mengembangkan penyelidikan skandal bailout Bank Century yang hingga kini masih terus didalami KPK. [mut]