INILAH.COM, Jakarta - KPK memeriksa mantan Dirjen Bantuan Sosial Kementerian Sosial, Amrun Daulay terkait kasus dugaan korupsi mesin jahit dan sapi impor, yang menjerat mantan menteri sosial Bachtiar Chamsyah.
Pemeriksaan terhadap Amrun berlangsung selama 7 jam. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini keluar dari Gedung KPK, Jakarta, pukul 17.30.
Amrun enggan berkomentar soal pemeriksaannya. "Tanya sama yang diatas," singkat Amrun kepada wartawan, Kamis (18/3).
Di tempat yang sama, Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Amrun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bachtiar Chamsyah (BC).
KPK, ujarnya, menduga ada penunjukkan langsung yang dilakukan BC terhadap dua perusahaan rekanan Kemensos.
Namun BC sebelumnya menegaskan, bahwa penunjukan dilakukan berdasarkan usulan Amrun sebagai Dirjen. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !