Selasa, 29 Mei 2012 | 00:45 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Jual Kapal Barang Bukti, Eks Kajari Diperiksa
Headline
Didiek Dharmanto - inilah.com
Oleh:
web - Kamis, 18 Maret 2010 | 20:25 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Ketua Kejaksaan Negeri Merauke, Edi Sutiyono diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (18/3). Dia diduga terlibat kasus penjualan barang bukti berupa satu unit kapal ikan.

"Hari ini mulai pemeriksaan mantan Kajari Merauke, Edi Sutiyono. Penyidikan terkait penjualan barang bukti kapal," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Dharmanto, di Jakarta,
Kamis (18/3).

Menurut Didiek, semasa menjabat Kajari Merauke, Edy pernah menyita sejumlah kapal penangkap ikan yang digunakan untuk praktik illegal fishing.

Satu dari kapal barang bukti tersebut diduga dijual. Edy sendiri terakhir diketahui menjabat Kajari Wonosobo, pada tahun 2009 lalu.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan barang bukti akhir tahun 2009.

"Penjualan barang bukti kapal tanpa prosedur dan hasilnya tidak disetorkan kepada negara," tambah Didiek.

Pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hari ini dimungkinkan karena telah turun surat ijin dari Jaksa Agung. Edy sementara ini dilepaskan dari jabatan fungsionalnya.

Pemeriksaan ini, menurut Didiek, juga berkaitan dengan rencana pemberian sanksi kelembagaan oleh kejaksaan terhadap Edy.

Pemberian sanksi administrasi kepada Edy, baru bisa dilakukan menyusul hasil dari
pemeriksaan dan vonis pengadilan.

Sejauh ini, belum diketahui berapa kerugian negara akibat tindak penjualan barang bukti oleh Edy. Sampai Kamis sore, Edy masih menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung.[tia/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.