INILAH.COM, Jakarta - Setelah politisi PDI Perjuangan, kini giliran 12 politisi Partai Golkar yang terseret kasus dugaan menerima cek perjalanan dari Miranda S Ghultom. Saatnya Golkar tiarap?
Pembacaan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis (18/3) menjadi babak baru bagi sejumlah politisi Partai Golkar. Dalam surat dakwaan tersebut terungkap 12 politisi Partai Golkar yang menerima cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur BI Miranda S Ghultom.
Keduabelas nama politisi Partai Golkar yang diduga menerima cek perjalanan dari Miranda S Ghultom yaitu Hamka Yandhu (Rp2,25 miliar), TM Nurlif (Rp550 juta), Baharuddin Aritonang (Rp350 juta), Anthony Zeidra Abidin (Rp600 juta), dan Hafiz Zawawi (Rp600 juta),
Juga Bobbi Suhardiman (Rp 500 juta), Reza Kamarullah (Rp 500 juta), Paskah Zuzetta (Rp 600juta), Hengky Baramuli (Rp 500 juta), Asep Rukhimat Sudjana (Rp 150 juta), Azhar Muklis (Rp 500 juta), dan Martin Bria Seran (Rp 250 juta).
Sejumlah nama yang disebutkan JPU dalam persidangan di Tipikor terkait aliran cek perjalanan Mirand S Ghultom, kini tidak aktif lagi menjadi anggota DPR. Namuin sejumlah nama tersebut menduduki pos penting di pemerintahan.
Seperti TM Nurlif yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan Paskah Suzetta merupakan mantan menteri yang juga Kepala Bapenas di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I.
Ketua DPP Partai Golkar Rully Choirul Azwar meminta agar publik tidak terburu-buru menilai buruk terhadap 12 nama yang disebutkan dalam persidangan di Tipikor. Saya meminta kepada publik tidak terburu-buru menilai buruk kepada mereka. Kita hargai saja proses hukum jangan menganggap bahwa mereka langsung bersalah, karena ini kan baru tuduhan, ujarnya kepada pers.
Hanya saja, Rully justru mempertanyakan mengapa kasus yang sudah lama bergulir, baru saat ini muncul kembali. Ia tidak menampik jika kasus ini bagian dari upaya tekanan politik terhadap Partai Golkar.
Ini kan kasus lama, kok baru muncul sekarang. Saya mempertanyakan kenapa baru muncul lagi sekarang, ujarnya dengan nada protes. Rully menegaskan, jika keduabelas politisi Partai Golkar membutuhkan bantuan hukum, Partai Golkar siap untuk melakukan pendampingan.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai, politik balas dendam saat ini mewabah berbarengan dengan munculnya kasus Century di DPR. Saat ini justru partai politik akan melakukan pembiaran terhadap kader partai politik yang terbelit kasus hukum.
Jadi sekarang ini parpol membiarkan orang-orang mereka menjadi objek pengganyangan korupsi. Sudah dihitung, toh dengan adanya tiga tahun sisa waktu, masyarakat akan lupa tetapi akan ingat jika menjelang pemilu politik balas dendam ini digiatkan, ujarnya.
Ray mengingatkan, dalam konteks ini, politisi dari Partai Demokrat juga tak luput dari upaya pelibatan kasus demi kasus. Jika Partai Demokrat tidak waspada dengan strategi balas dendam, justru pada akhirnya bakal terkena getahnya. Partai Demokrat kalau tidak hati-hati akan terkena bumerang, ingatnya. [mdr]