INILAH.COM, Jakarta - KPK akhirnya memeriksa anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay. Mantan Dirjen Bantuan Sosial (Bansos) Kemensos ini sebelumnya awal Februari lalu pernah dijadwalkan diperiksa, namun batal.
Usai diperiksa lebih dari tujuh jam, Amrun enggan berkomentar soal pemeriksaannya. "Tanya sama yang di atas," singkat Amrun usai diperiksa sekitar pukul 17.30 Wib di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/3).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Amrun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bachtiar Chamsyah (BC), mantan Mensos. Pemeriksaan, terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi import pada periode 2006-2008, yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp 27,6 miliar.
KPK menduga ada penunjukkan langsung yang dilakukan BC terhadap dua perusahaan rekanan Kemensos. Namun BC sebelumnya menegaskan, bahwa penunjukan dilakukan berdasarkan usulan Amrun sebagai Dirjen.
Amrun yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB, sempat merasa ragu keluar dari Gedung KPK usai diperiksa. "Mau duduk dulu, masih banyak wartawan di luar," sebut salah satu karyawan KPK menirukan ucapan Amrun. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !