INILAH.COM, Jakarta - Tidak lolosnya sejumlah partai menjadi peserta Pemilu 2009 ternyata masih berbuntut panjang. Selain menggugat ke PTUN, KPU dilaporkan ke KPK.
Laporan tersebut dilayangkan Ketua Partai Buruh Muchtar Pakpahan. Dia menyebut ada 2 anggota KPU yang melakukan kecurangan dalam proses verifikasi faktual. "Ada partai yang tidak lolos administrasi di provinsi tertentu tapi di faktual lolos," ujarnya di gedung KPK, Jln. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/07).
Dua Anggota yang dilaporkan Muchtar adalah Ketua Pokja Verifikasi Faktual KPU Andi Nurpati dan wakilnya I Gusti Putu Artha. Muchtar membawa sejumlah bukti berupa rekaman penyogokan dan dokumen data. "Disinyalir dua orang itu," cetusnya.
Rekaman itu, ujarnya, telah disetorkan ke KPK dan dokumen data saat ini baru akan diberikan. "Ini berasal dari kawan-kawan, harus dipercepat," ujarnya yang enggan menyebutkan sumber rekaman.
Muchtar menyebut contoh kasus Partai Indonesia Sejahtera (PIS). Partai itu, ujarnya, tidak lolos verifikasi administrasi di provinsi Kalimatan Selatan dan Papua Barat. "Kenapa di verifikasi faktual lolos," katanya.[L6]