INILAH.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Tjahjo Kumolo harus buka-bukaan terkait dana cek perjalanan yang diduga mengalir ke Fraksi PDIP. Tjahjo dinilai tahu persis apakah uang sebesar Rp 9,8 miliar itu juga digunakan untuk biaya kampanye Pilpres Megawati Soekarnoputri 2004 lalu.
"Tjahjo Kumolo sebagai Ketua Fraksi PDIP DPR RI waktu itu pasti tahu persis apakah dana itu, untuk kampanye Pilpres 2004 atau bukan," ujar bekas politisi PDIP, Agus Chondro kepada INILAH.COM melalui pesan singkatnya, Jumat (19/3) pagi.
Sebelumnya, dari kesaksian dua mantan anggota Komisi IX DPR juga dari Fraksi PDIP, Williem Tutuarima dan Soekardjo Hardjosoewirjo terungkap bahwa uang sebesar masing-masing Rp 500 juta dan Rp 200 juta itu disebut sebagai bantuan partai untuk kegiatan kampanye keduanya.
Di sidang dugaan penerimaan cek perjalanan dalam pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod itu, Williem dalam keterangannya bahkan sempat berasumsi bahwa kampanye yang dimaksud adalah kampanye Pilpres karena bersamaan dengan Pilpres 2004-2009.
Tjahjo perlu memberi penjelasan benar atau tidak kesaksian Soekardjo dan Williem itu, sambung Agus yang juga bekas anggota Komisi IX DPR menanggapi kesaksiaan kedua rekannya tersebut. Agus sendiri menerima Rp 500 juta yang diakuinya sudah dikembalikan ke KPK.
Ketika disinggung apakah ada cek perjalanan lain yang juga mengalir untuk partai selain Rp 9,8 miliar yang habis dibagikan kepada 18 anggota Fraksi PDIP di Komisi IX DPR RI, Agus Chondro enggan berkomentar. "Itu nanti saja," singkatnya.
Pada pukul 15.00 WIB, dijadwalkan akan kembali digelar sidang Dudhie Makmud Murod dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi-saksi. Namun belum diketahui siapa saksi-saksi yang akan dihadirkan Penuntut Umum KPK tersebut. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !