INILAH.COM, Jakarta - Jika segera ditindak lanjuti, pengakuan Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji yang mengatakan ada makelar kasus di Mabes Polri bisa berarti positif sebagai pemicu pemberantasan mafia hukum. Pengakuan Susno itu bisa menjadi penguak tabir kebobrokan yang dilakukan oknum pejabat Polri.
"Ini berarti positif, sebagai pintu masuk pemberantasan mafia hukum," imbuh Koordinator Indonesia Police Watch Neta S. Pane kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (19/3).
Menurut dia, pengakuan Susno itu harus segera ditindaklanjuti oleh Satgas Anti Mafia Hukum yang telah dibentuk Presiden SBY. Neta menegaskan yang harus dijadikan prioritas pemberantasan mafia hukum selain kejaksaan dan pengadilan, justru adalah lembaga kepolisian.
Sehingga dengan adanya pengakuan mantan Kapolda Jawa Barat itu, Neta berharap tabir kebobrokan di tubuh kepolisian bisa semakin terkuak. "Kita harap Presiden SBY dan Satgas Anti Mafia Hukum bisa segera menindaklanjuti pengakuan Susno ini," tuturnya. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !