Selasa, 29 Mei 2012 | 03:47 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Ajak ABG Seks di Internet Penjara 100 Tahun
Headline
George Spiker Jr - istimewa
Oleh: Ellyzar Zachra PB
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 09:31 WIB
INILAH.COM, Jakarta- Pengadilan menjebloskan seorang pria ke dalam penjara selama 100 tahun karena melakukan permohonan untuk tindakan seksual kepada anak berumur 15 tahun di internet.

Juri merekomendasikan hukuman ini untuk ditujukan kepada pelaku yang berumur 55 tahun George Spiker Jr. Dia dinyatakan bersalah pada Januari lalu.

Jaksa mengatakan Spiker memasuki ruang chat online kemudian berbincang dengan seseorang yang dipikirnya gadis berusia 13 tahun.

Padahal ia bertemu chatting dengan petugas dari Satuan Tugas Kejahatan Internet terhadap Anak-anak atau The Internet Crimes Against Children Task Force

Diungkapkan bahwa selama obrolan via online tersebut, Spiker menawarkan pakaian, perhiasan dan uang untuk kuliah sebagai imbalan atas tindakan seks dan menggunakan webcam untuk mengekspos dirinya.

Spiker sebelumnya dinyatakan bersalah tingkat dua karena telah melakukan serangan seksual kecil di West Virginia.[ito]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.