INILAH.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian menegaskan, kepemilikan menara telekomunikasi 100% diperuntukkan bagi perusahaan nasional.
"Catat omongan saya, menara telekomunikasi 100% untuk nasional," Menko Hatta Rajasa di Gedung Menko, Jakarta, Jumat (19/3).
Sebelumnya, Kepala BKPM Gita Wiryawan menjelaskan kepemilikan menara telekomunikasi bisa 100% dikuasai investor asing. Kebijakan tersebut rencananya dituangkan dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru. Saat ini draft DNI sedang dibahas di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !