Selasa, 29 Mei 2012 | 00:52 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Periksa Tersangka Kabiro Hukum DKI Jakarta
Headline
Johan Budi
Oleh: Santi Andriani
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 09:49 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Journal Effendi Siahaan (JES), tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek iklan layanan masyarakat Pemprov DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan, JES akan diperiksa sebagai tersangka," sebut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat(19/3).

JES sendiri adalah Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Dia diduga melakukan korupsi, dengan mengambil keuntungan 10 persen dari rekanan proyek, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negera sebesar Rp3,9 miliar.

Namun, hingga kini JES belum ditahan oleh KPK. Apakah hari ini Journal akan langsung ditahan usai diperiksa, Johan Budi SP belum mau memastikan. "Itu tergantung kepentingan penyidik," tandasnya.

Dalam kasus itu, KPK sudah banyak memeriksa saksi-saksi diantaranya sejumlah pegawai televisi swasta dan aktor lawas Herman Felani, yang merupakan rekanan Pemprov DKI Jakarta. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.