inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPK Periksa Tersangka Kabiro Hukum DKI Jakarta

Headline
Johan Budi
Oleh: Santi Andriani
Jumat, 19 Maret 2010 | 09:49 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Journal Effendi Siahaan (JES), tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek iklan layanan masyarakat Pemprov DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan, JES akan diperiksa sebagai tersangka," sebut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat(19/3).

JES sendiri adalah Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Dia diduga melakukan korupsi, dengan mengambil keuntungan 10 persen dari rekanan proyek, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negera sebesar Rp3,9 miliar.

Namun, hingga kini JES belum ditahan oleh KPK. Apakah hari ini Journal akan langsung ditahan usai diperiksa, Johan Budi SP belum mau memastikan. "Itu tergantung kepentingan penyidik," tandasnya.

Dalam kasus itu, KPK sudah banyak memeriksa saksi-saksi diantaranya sejumlah pegawai televisi swasta dan aktor lawas Herman Felani, yang merupakan rekanan Pemprov DKI Jakarta. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.