Selasa, 29 Mei 2012 | 00:52 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Akhirnya Bisa Periksa Robert Tantular
Headline
Robert Tantular - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Santi Andriani
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 10:03 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Setelah sempat tak mendapat izin memeriksa narapidana penggelapan dan penipuan dana nasabah Antaboga, Robert Tantular, KPK akhirnya bisa memeriksa mantan Direktur Utama PT Bank Century itu.

"Benar, akan dimintai keterangan terkait pengembangan penyelidikan skandal bailout Bank Century," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi, Jakarta, Jumat (19/3).

Robert yang juga mantan pemilik Bank Century itu saat ini ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Dia adalah narapidana lima tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana nasabah Antaboga sebesar 178 juta Dolar Amerika, pemberian kredit Rp 364 miliar dan penggelembungan dana senilai 18 juta Dolar Amerika.

Hingga kini Robert belum tampak tiba di gedung KPK. "Sedang dijemput," kata sumber di KPK. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.