Selasa, 29 Mei 2012 | 00:53 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Satgas Dorong KPK Tindaklanjuti Informasi Susno
Headline
Denny Indrayana - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 11:07 WIB
INILAH.COM, Jakarta - KPK didukung untuk memproses informasi mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mengenai kejanggalan penanganan kasus oknum pegawai pajak, yang memiliki rekening dengan jumlah tidak wajar.

"Kami sedang berpikir bila memang ada indikasi praktik ini (korupsi), maka yang secara hukum bisa melakukan penindakan adalah polisi dan KPK," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dalam keterangan pers di kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (19/3).

Menurut dia, lebih baik KPK bisa ikut dalam proses penindakan, dan ada baiknya pintu itu dibuka oleh institusi yang bersangkutan.

Ia menjelaskan, tentunya satgas akan melakukan komunikasi intensif dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri karena informasi dari Susno tersebut terkait dengan institusi kepolisian.

"Kapolri tentu akan kita ajak komunikasi, ini kan masalah yang diduga terjadi di lingkaran kepolisian, tentu akan komunikasi dengan Kapolri," tegasnya. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.