Minggu, 27 Mei 2012 | 19:13 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Agen AJB Bumiputera Tuntut Bubarkan BPA
Headline
istimewa
Oleh: Susan Silaban
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 12:07 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Para agen AJB Bumiputera 1912 menuntut pembubaran Badan Perwakilan Anggota (BPA), komisaris serta direksi AJB Bumiputera, karena dasar hukum Anggaran Dasar 2008 belum sah.

"Contohnya saja Pak Komisaris Utama AJB Bumiputera Sugiharto, belum fit&proper test," papar Ketua Umum Agen AJB Bumiputera HAS Natamihardja, kepada wartawan saat menyambangi Gedung Bapepam-LK, Jumat (19/3).

Natamihardja menyatakan, ada oknum di BPA, komisaris, dan direksi yang nyata-nyata telah merugikan keuangan AJB Bumiputera dengan mengkhianati pemegang polis. Bahkan, agen tidak diberikan informasi yang jelas dan transparansi kepada pemegang polis, mengenai kondisi keuangan AJB Bumiputera saat ini. "Laporan keuangannya ada indikasi tidak wajar mengenai liabilities dan aset," tuturnya.

Sebanyak 10 orang perwakilan dari agen pun meminta agar campur tangan Bapepam-LK tidak berlebihan terhadap urusan internal AJB Bumiputera, sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memiliki kesempatan untuk membonceng atas nama kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Sekadar catatan, AJB Bumiputera 1912 meminta perpanjangan waktu hingga 5 tahun untuk memenuhi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 504/KMK.06/2004, mengenai kesehatan keuangan bagi perusahaan asuransi yang berbentuk badan hukum bukan perseroan terbatas. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.