INILAH.COM, Jakarta - Kabareskrim Komjen Ito Sumardi enggan menjelaskan soal adanya makelar kasus yang diungkap Susno Duadji. Sebab, Polri akan memberikan penjelasan terkait penanganan kasus tersebut.
"Penjelasan kronologis penanganan kasus yang sedang beredar di media secara lengkap akan disampaikan nanti oleh Kadiv Humas. Sehingga fakta-fakta yang dimilik Polri dan yang ada dalam proses penyidikan akan diungkapkan," ujar Ito di mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3).
Menurut Kabareskrim, penjelasan itu akan disampaikan pukul 14.30 WIB. Saat ditanya mengenai pemanggilan Susno, dirinya tidak memberikan keterangan yang pasti, termasuk mengenai sanksi apa yang akan diberikan. "Nanti, nanti, itu akan dijelaskan," ujar Kabareskrim.
Kabareskrim mengaku tidak ingin berpolemik soal kasus tersebut. "Kita tidak usah berpolemik, nanti kita bicara fakta. Silakan nilai sendiri, bagaimana pengananan kasus, anatomi kasus dan fakta-fakta yang ada," pungkasnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !