Selasa, 29 Mei 2012 | 00:55 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kejagung: Tidak Ada Intervensi Pada SP3 KBRI Thailand
Headline
Marwan Effendy - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Dwifantya Aquina
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 13:34 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak ada intervensi dari manapun terkait penghentian kasus korupsi KBRI Thailand. Keputusan SP3 murni dari hasil penyidikan.

"Tidak ada intervensi. Siapa yang berani intervensi gedung bundar? (Jampidsus)," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy usai melaksanakan salat Jumat di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/3).

Menurut Marwan, keputusan penghentian kasus ini sudah diambil oleh pihak Kejagung sekitar dua minggu yang lalu atas dasar tidak terdapat cukup bukti, yang mampu dihimpun oleh penyidik untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus ini.

"Kita belum melihat cukup bukti, karena uangnya masih ada. Yang kedua, uangnya disita dibrankas, masih ada di brankas. Ada uang yang digunakan tapi untuk kepentingan dinas, sehingga masuk ke kategori kepentingan umum," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula pada tahun 2008, KBRI Thailand mendapat anggaran sebesar Rp 41 miliar dari jumlah tersebut terealisasi sebesar Rp 32 miliar. Sisanya sebesar Rp 9 miliar dengan rincian Rp 2 miliar berasal dari belanja pegawai dan Rp 7 miliar berasal dari belanja rutin.

Menurut data terdapat sisa anggaran sebesar Rp 7 miliar. Seharusnya jumlah tersebut dikembalikan ke kas negara. Namun pihak KBRI Thailand hanya mengembalikan sebesar Rp 5,2 miliar. Sisanya Rp 1,8 miliar belum dikembalikan ke kas negara.

Dana tersebut oleh pihak KBRI digunakan dua modus, pertama merekayasa pemberian honor beberapa kegiatan. Modus kedua yang digunakan ialah pemotongan dana dan sisa anggaran untuk dana taktis duta besar.

Atas kasus tersebut kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka yakni Bendahara KBRI Thailand Suhaeni, Wakil Duta Besar Djumantoro Purbo, dan Duta Besar Thailand Muhammad Hatta. Kejaksaan juga telah menyita uang dari KBRI Thailand sebesar Rp 1,5 miliar berupa uang Bath dan Dolar.[bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.