INILAH.COM, Jakarta - Satgas Antimafia Hukum meminta KPK menindaklanjuti laporan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terkait dugaan adanya makelar kasus di tubuh Polri. KPK pun mengaku siap menindaklanjutinya.
"Bisa saja ditangani (kalau) memang masuk lingkup tugas kita," sebut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto melalui pesan singkatnya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3).
Ruang lingkup tugas yang dimaksud adalah bila kasus yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merupakan kewenangan KPK untuk mengusut.
Terhadap dukungan dan kepercayaan itu, Bibit pun mengucapkan terimakasih karena telah dipercaya. "Terimakasih sebelumnya, kalau ada permintaan dari Satgas," imbuhnya. [mut]